DAMPAK DARI GEMPA BUMI
Indonesia adalah salah satu wilayah
yang rawan bencana gempa. Hal ini dikarenakan Kepulauan Indonesia diapit oleh
patahan lempengan- lempengan yang berpotensi terjadinya gempa. Adanya gunung
api yang aktif di berbagai tempat, juga
sewaktu-waktu dapat menyebabkan gempa juga. Hanya kepulaun Kalimantan saja yang
posisinya relatif aman dari potensi Gempa namun secara umum dapat dipastikan
Indonesia berpotensi besar akan selalu menerima dampak dari gempa.
Gempa dengan diikuti tsunami
setelahnya, seperti di Aceh pada tahun 2004 telah membuktikan betapa dahsyatnya
jumlah korban sampai 200 ribu orang, bangunan luluh lantak, semua aktivitas
masyarakat sehari-hari berhenti total. Pada waktu itu bagi korban yang selamat
sampai berpikir, tak mungkin kota-kota yang diakibatkan gempa-tsunami di Aceh
ini akan hidup kembali seperti sediakala. Adapun dampak yang dapat ditimbulkan
dari kejadian suatu gempa meliputi korban jiwa, cedera/luka, gangguan
psikologis, kerusakan fisik bangunan, sarana dan fasilitas umum, perubahan atau
ganguan kehidupan sosial, ekonomi, politik dan spiritual dll.
Dampak gempa;
a). Korban jiwa, cedera/ luka; data
memberikan informasi bahwa gempa yang diikuti Tsunami tanggal 24 desember 2004
menelan korban jiwa sekitar 200 ribu orang dan ribuan lainnya dalam kondisi
cedera/ luka-luka.
b). Gangguan psikologis baik ringan
atau berat, biasanya berlangsung lama atau bersifat sementara adalah aspek lain
yang bisa terjadi pasca bencana, khususnya gempa bumi yang dahsyat. Kehilangan
nyawa orang tua, anak, saudara, teman dekat, harta benda dll, akan berdampak
pada kondisi psikis orang-orang secara umum. Hal ini bisa kita lihat pada
kondisi tidak ada gairah lagi dalam menjalani kehidupan sehari-hari, merasa
bersalah tidak mampu menolong keluarganya yang menjadi koban, sering termenung,
sedih dll. Dari pemeriksaan fisik biasanya akan didapati gangguan tidur, tidak
selera makan, jantung berdebar- debar, sering sakit kepala, denyut nadi dan
tekanan darah tidak stabil dll. Semuanya mengindikasikan kondisi psikologis
yang mengalami masalah akibat dari suatu bencana.
c). Kerusakan fisik bangunan,sarana
dan fasilitas umum. Boleh dikatakan hampir semua bangunan terletak diatas muka
tanah, seperti bangunan gedung, menara, bendungan, dan prasarana
transportasi. Dampak dari gempa terhadap sarana transportasi adalah berupa
kerusakan pada jalan, kerusakan pada jembatan, dan kejadian longsor pada tebing
di sisi jalan. Kerusakan tersebut mulai dari yang ringan sampai yang
berat, bahkan jalan tersebut tidak dapat lagi dilalui sama sekali. Nah,
kalau jalan sudah tertimbun oleh longsoran tebing sehingga menutupi jalan dan
tidak bisa dilewati lagi. Kondisi sarana transportasi terputus, berdampak pada
perekonomian, kesehatan, bantuan. Dan biasanya kerusakan prasarana transportasi
ini terjadi pada jaringan jalan yang terletak didaerah perbukitan atau
pergunungan. Jalan utama maupun jalan alternative akan mengalami kerusakan,
tebing penyangga jalan longsor atau jalan tertimbun oleh tebing yang mengapit
jalan. Kalau ini yang terjadi semakin parah penderitaan para korban karena
batuan akan terputus, hal ini harus cepat diatasi.
d). Perubahan kehidupan sosial;
perubahan kehidupan pasca musibah suatu bencana, khususnya bencana gempa yang
dahsyat, dengan interaksi yang terjadi antara pihak korban dan penolong
mempunyai dua efek yaitu positif dan negative dalam kehidupan social masyarakat
setempat. Efek positifnya seperti terjalinya kerjasama yang baik diantara
keduanya yaitu saling memberi dan menerima dalam kepedulian membantu sesama,
ada proses pembelajaran bagaimana berinteraksi sosial dengan berbagai suku dan
bangsa-bangsa.
e). Ekonomi; kehidupan perekonomian
pasca bencana akan mempengaruhi kehidupan sehari-hari masyarakat, dikarenakan
terjadinya pengangguran, kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan.Kecenderungan
seperti ini akan membias pada lemahnya kemauan masyarakat untuk maju, rendahnya
kualitas sumber daya insani, lemahnya nilai tukar hasil produksi, rendahnya
produktifitas, terbatasnya modal yang dimiliki, rendahnya pendapatan serta
terbatasnya kesempatan untuk ikut berpartisipasi dalam kegiatan pembangunan
baik secara fisik maupun batiniah. Sebagai contoh hasil penelitian Baroroh
(2008), dari masyarakat Kepuh Wetan, didapatkan bahwa peristiwa Gempa Bumi, 27
Mei 2006 memiliki dampak yang cukup serius, terutama dengan lumpuhnya kegiatan
ekonomi yang mengakibatkan setiap warga mengidap hidup dalam situasi “invalid
capital” atau hidup tanpa penghasilan sama sekali. Itu berlaku paling tidak
bagi tiga kelompok masyarakat yang antara lain berprofesi wirausaha, petani,
serta buruh.
Kalau di Aceh kondisi perekonomian pasca bencana diawal-awalnya juga lebih
parah dari itu kalau tidak ada perhatian serius dari semua pihak. Kondisi
bencana bisa dimanfaatkan oleh orang-orang jahil dengan menaikan harga
bahan-bahan pokok maupun harga bahan bakar. Mereka memanfaatkan kondisi bencana
menjadi peluang bisnis atau pemasukkan.
f). Politik; kejadian Gempa Tsunami
di Aceh, di akui atau tidak telah melahirkan perjanjian damai antara pihak
bertikai Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dengan Pemerintah Indonesia. Kejadian ini
juga, dan dilatarbelakangi kejadian- kejadian Bencana yang lain di Indonesia
telah melahirkan UU no.24 tahun 2007 tentang kebencanaan. Jadi ada korelasi
yang erat juga antara bencana dengan kehidupan politik.
g). Spiritual; ketanguhan masyarakat
Aceh dalam mengamalkan nilai – nilai ajaran Islam telah membuktikan ketahanan
dan kesabaran dalam menghadapi berbagai bencana sehingga dampak dari bencana
tidak membuat orang Aceh putus asa dan bunuh diri. Jepang sebagai Negara yang
sering mengalami gempa dan Tsunami harus belajar banyak dari nilai-nilai ajaran
Islam yang di praktikkan di Aceh sehingga dampak setelah bencana berupa bunuh
diri dengan kasus yang sangat tinggi tersebut tidak terjadi lagi pada
masyarakat jepang.
