DAMPAK DARI GEMPA BUMI

Indonesia adalah salah satu wilayah yang rawan bencana gempa. Hal ini dikarenakan Kepulauan Indonesia diapit oleh patahan lempengan- lempengan yang berpotensi terjadinya gempa. Adanya gunung api yang  aktif di berbagai tempat, juga sewaktu-waktu dapat menyebabkan gempa juga. Hanya kepulaun Kalimantan saja yang posisinya relatif aman dari potensi Gempa namun secara umum dapat dipastikan Indonesia berpotensi besar akan selalu menerima dampak dari gempa.
Gempa dengan diikuti tsunami setelahnya, seperti di Aceh pada tahun 2004 telah membuktikan betapa dahsyatnya jumlah korban sampai 200 ribu orang, bangunan luluh lantak, semua aktivitas masyarakat sehari-hari berhenti total. Pada waktu itu bagi korban yang selamat sampai berpikir, tak mungkin kota-kota yang diakibatkan gempa-tsunami di Aceh ini akan hidup kembali seperti sediakala. Adapun dampak yang dapat ditimbulkan dari kejadian suatu gempa meliputi korban jiwa, cedera/luka, gangguan psikologis, kerusakan fisik bangunan, sarana dan fasilitas umum, perubahan atau ganguan kehidupan sosial, ekonomi, politik dan spiritual dll.

  Dampak gempa;

a). Korban jiwa, cedera/ luka; data memberikan informasi bahwa gempa yang diikuti Tsunami tanggal 24 desember 2004 menelan korban jiwa sekitar 200 ribu orang dan ribuan lainnya dalam kondisi cedera/ luka-luka.
b). Gangguan psikologis baik ringan atau berat, biasanya berlangsung lama atau bersifat sementara adalah aspek lain yang bisa terjadi pasca bencana, khususnya gempa bumi yang dahsyat. Kehilangan nyawa orang tua, anak, saudara, teman dekat, harta benda dll, akan berdampak pada kondisi psikis orang-orang secara umum. Hal ini bisa kita lihat pada kondisi tidak ada gairah lagi dalam menjalani kehidupan sehari-hari, merasa bersalah tidak mampu menolong keluarganya yang menjadi koban, sering termenung, sedih dll. Dari pemeriksaan fisik biasanya akan didapati gangguan tidur, tidak selera makan, jantung berdebar- debar, sering sakit kepala, denyut nadi dan tekanan darah tidak stabil dll. Semuanya mengindikasikan kondisi psikologis yang mengalami masalah akibat dari suatu bencana.
c). Kerusakan fisik bangunan,sarana dan fasilitas umum. Boleh dikatakan hampir semua bangunan terletak diatas muka tanah, seperti bangunan gedung, menara, bendungan,  dan prasarana transportasi. Dampak dari gempa terhadap sarana transportasi adalah berupa kerusakan pada jalan, kerusakan pada jembatan, dan kejadian longsor pada tebing di sisi jalan.  Kerusakan tersebut mulai dari yang ringan sampai yang berat, bahkan jalan tersebut tidak dapat lagi dilalui sama sekali.  Nah, kalau jalan sudah tertimbun oleh longsoran tebing sehingga menutupi jalan dan tidak bisa dilewati lagi. Kondisi sarana transportasi terputus, berdampak pada perekonomian, kesehatan, bantuan. Dan biasanya kerusakan prasarana transportasi ini terjadi pada jaringan jalan yang terletak didaerah perbukitan atau pergunungan. Jalan utama maupun jalan alternative akan mengalami kerusakan, tebing penyangga jalan longsor atau jalan tertimbun oleh tebing yang mengapit jalan. Kalau ini yang terjadi semakin parah penderitaan para korban karena batuan akan terputus, hal ini harus cepat diatasi.
d). Perubahan kehidupan sosial; perubahan kehidupan pasca musibah suatu bencana, khususnya bencana gempa yang dahsyat, dengan interaksi yang terjadi antara pihak korban dan penolong mempunyai dua efek yaitu positif dan negative dalam kehidupan social masyarakat setempat. Efek positifnya seperti terjalinya kerjasama yang baik diantara keduanya yaitu saling memberi dan menerima dalam kepedulian membantu sesama, ada proses pembelajaran bagaimana berinteraksi sosial dengan berbagai suku dan bangsa-bangsa.
e). Ekonomi; kehidupan perekonomian pasca bencana akan mempengaruhi kehidupan sehari-hari masyarakat, dikarenakan terjadinya pengangguran, kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan.Kecenderungan seperti ini akan membias pada lemahnya kemauan masyarakat untuk maju, rendahnya kualitas sumber daya insani, lemahnya nilai tukar hasil produksi, rendahnya produktifitas, terbatasnya modal yang dimiliki, rendahnya pendapatan serta terbatasnya kesempatan untuk ikut berpartisipasi dalam kegiatan pembangunan baik secara fisik maupun batiniah. Sebagai contoh hasil penelitian Baroroh (2008), dari masyarakat Kepuh Wetan, didapatkan bahwa peristiwa Gempa Bumi, 27 Mei 2006 memiliki dampak yang cukup serius, terutama dengan lumpuhnya kegiatan ekonomi yang mengakibatkan setiap warga mengidap hidup dalam situasi “invalid capital” atau hidup tanpa penghasilan sama sekali. Itu berlaku paling tidak bagi tiga kelompok masyarakat yang antara lain berprofesi wirausaha, petani, serta buruh.
           Kalau di Aceh kondisi perekonomian pasca bencana diawal-awalnya juga lebih parah dari itu kalau tidak ada perhatian serius dari semua pihak. Kondisi bencana bisa dimanfaatkan oleh orang-orang jahil dengan menaikan harga bahan-bahan pokok maupun harga bahan bakar. Mereka memanfaatkan kondisi bencana menjadi peluang bisnis atau pemasukkan.
            f). Politik; kejadian Gempa Tsunami di Aceh, di akui atau tidak telah melahirkan perjanjian damai antara pihak bertikai Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dengan Pemerintah Indonesia. Kejadian ini juga, dan dilatarbelakangi kejadian- kejadian Bencana yang lain di Indonesia telah melahirkan UU no.24 tahun 2007 tentang kebencanaan. Jadi ada korelasi yang erat juga antara bencana dengan kehidupan politik.


g). Spiritual; ketanguhan masyarakat Aceh dalam mengamalkan nilai – nilai ajaran Islam telah membuktikan ketahanan dan kesabaran dalam menghadapi berbagai bencana sehingga dampak dari bencana tidak membuat orang Aceh putus asa dan bunuh diri. Jepang sebagai Negara yang sering mengalami gempa dan Tsunami harus belajar banyak dari nilai-nilai ajaran Islam yang di praktikkan di Aceh sehingga dampak setelah bencana berupa bunuh diri dengan kasus yang sangat tinggi tersebut tidak terjadi lagi pada masyarakat jepang.

Leave a Reply